New Job Career and CPNS 2011

New Job Career and CPNS 2011


Cpns Kemendag 2013

Posted: 10 Sep 2013 07:53 PM PDT



 
Pendaftaran CPNS Kemendag 2013 sudah di buka. Kementerian Perdagangan membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perdagangan. Tahun ini Kemendag membuka 5 formasi untuk lulusan D3 & S1 Ilmu Perpustakaan.

Berikut adalah persyaratan umum pendaftaran CPNS Kemendag 2013:
  • Warga Negara Indonesia
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Memiliki integritas yang tinggi terhadap NKRI
  • Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 31 Januari 2013
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus Parta Politik
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/ Anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan
  • Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Perdagangan
  • Memenuhi jenjang pendidikan dan kualifikasi pendidikan yang ditetapkan.
Persyaratan Khusus Pendaftaran CPNS Kemendag 2013
  1. Lulus Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan TInggi dibuktikan dengan Nomor SK dari Badan Akreditasi dan tertera pada ijazah/transkrip nilai.
  2. Diutamakan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) > 3,5 dibuktikan dengan salinan Transkrip Nilai Akhir.
  3. Diutamakan memiliki skor TOEFL > 600
  4. Bagi lulusan Perguruan TInggi di Luar Negeri, Ijazah harus mendapat pengesahan dari Ditjen Pendidikan Tinggi diserta dengan konversi IPK ke dalam skala 4.
Jika anda tertarik untuk mendaftar di CPNS Kemendag, silahkan mendaftar secara online mulai tanggal 14 - 15 September 2013 melalui situs resmi Kemendag di http://www.kemendag.go.id. Sedangkan untuk melihat formasi yang dibuka, tata cara pendaftaran, mekanisme dan tahapan seleksi serta ketentuan lainnya, silahkan ambil formulir selengkapnya disini.
 

Cpns Kemlu 2013

Posted: 10 Sep 2013 07:39 PM PDT





NOMOR : PENG/KP/82/08/2013/02
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN LUAR NEGERI
TINGKAT SARJANA DAN PASCA SARJANA(GOLONGAN III)
DAN DIPLOMA 3 (GOLONGAN II)
TAHUN ANGGARAN 2013
ISO 9001:2008
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadiCalon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk dididik menjadiPejabat Dinas Luar Negeri (PDLN) yang akan ditugaskan di lingkungan Kementerian Luar Negeri RI dan Perwakilan RI di Luar Negeri.
Rincian Jabatan dan Jumlah Formasi
1Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah71 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja :
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan negara dan pemerintah, warga negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangung jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
2Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS Golongan III dan dididik menjadiPenata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
Uraian Kerja :
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi di bidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
3Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS Golongan II dan dididik menjadiPetugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Uraian Kerja
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-diplomatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
I. PERSYARATAN UMUM
a.Warga Negara Indonesia.
b.Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimum :


  • 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1985 dan setelahnya) untuk tingkat Diploma (D-3) dan Sarjana (S-1);
  • 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1981 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2);
  • 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1978 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).

c.Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
d.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
e.Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f.Sehat jasmani dan rohani.
g.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
h.Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat.
i.Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.
II. PERSYARATAN KHUSUS
A. PEJABAT DIPLOMATIK DAN KONSULER (DIPLOMAT/PDK)
a.Berijazah Sarjana (S-1), Magister/Master (S-2), atau Doktor (S-3):
  1. Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Jurusan Hubungan Internasional, Ilmu Politik, Studi Kawasan, Ilmu Komunikasi, Hubungan Masyarakat, Ilmu Pemerintahan dan Administrasi Negara).
  2. Ilmu Hukum (Hukum Internasional, Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Bisnis, Hukum Lingkungan, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara).
  3. Ilmu Ekonomi.
  4. Ilmu Pengetahuan Budaya/Sastra (Arab, Cina, Inggris, Jepang, Perancis, Rusia).
b.Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia atau Perguruan Tinggi Luar Negeri yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, dengan persyaratan IPK:
  • Sarjana (S-1) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
  • Magister/Master (S-2) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
  • Doktor (S-3) minimal 3,00 (tiga koma nol nol) dalam skala 4.
c.Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
B.PENATA KEUANGAN DAN KERUMAHTANGGAAN PERWAKILAN (PKKRT)
a.Berijazah Sarjana (S-1):

1. Jurusan Akuntansi
2. Jurusan Manajemen
3. Administrasi Negara
4. Administrasi Niaga
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
C.PETUGAS KOMUNIKASI (PK)
a.Berijazah Diploma 3 (D-3):
1. Jurusan Ilmu Komputer;
2. Jurusan Teknik Komputer;
3. Jurusan Manajemen Informatika;
4. Jurusan Teknik Informatika; dan
5. Jurusan Teknologi Informasi.
b.
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di Indonesia yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan, atau Perguruan Tinggi luar negeri, dengan persyaratan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
c.
Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan), dan/atau bahasa Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia), dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea).
III. PENDAFTARAN
a.
Melakukan registrasi online melalui situshttps://e-cpns.kemlu.go.id mulai tanggal 3 September 2013 dan mencetak formulir registrasi beserta pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat yang ditetapkan.
b.
Disamping melakukan registrasionline, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran kepada Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu Tahun Anggaran 2013 melaluiPos Tercatat mulai tanggal 3 September 2013 (CAP POS) dan berakhir pada tanggal17 September 2013 (CAP POS), serta sudah harus diterima Panitia selambat-lambatnya tanggal20 September 2013, ditujukan kepada:
Ketua Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu T.A. 2013
PO BOX 2971
JKP 10029
(UNTUK PDK)
PO BOX 2972
JKP 10029
(UNTUK PKKRT)
PO BOX 2973
JKP 10029
(UNTUK PK)


c.
Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu kategori seleksiPDK, PKKRT, atau PK.
d.Registrasionline baru akan diproses setelah Panitia menerima berkas lamaran yang disampaikan melalui P.O. BOX tersebut di atas dan tidak menerima format penyampaian lamaran lainnya.
e.Dokumen yang harus disampaikan bersamaan dengan berkas lamaran adalah sebagai berikut:
i.Formulir Registrasi yang dapat diunduh pada situshttps://e-cpns.kemlu.go.id;
ii.Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dicetak dibubuhi meterai Rp. 6.000,00;
iii.Fotokopi KTP yang masih berlaku/Fotokopi Paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi Pelamar dari luar negeri;
iv.Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan(unduh format Daftar Riwayat Hidup di sini).
v.Satu lembar fotokopi ijazah (D-3, S-1, S-2 atau S-3) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Pejabat yang berwenang mengesahkan fotokopi ijazah dapat dilihat di sini. Untuk lulusan universitas luar negeri wajib melampirkan Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak diterima.

Catatan:bagi lulusan luar negeri yang memiliki transkrip nilai tidak berskala 4 harap melampirkan konversi transkrip nilai dengan skala 4.
vi.Fotokopi Akte Kelahiran;
vii.Fotokopi tanda pencari kerja (kartu kuning Kemenakertrans) yang masih berlaku. Bagi pelamar dari luar negeri dan belum memiliki kartu tanda pencari kerja, dapat menyerahkan kartu tanda pencari kerja pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi;
viii.Pas foto terakhir ukuran 4x6 cm (berwarna) sesuai dengan kriteria foto sebanyak 3 lembar. Harap tuliskan nama Pelamar di bagian belakang foto(lihat kriteria foto di sini).
f.Dokumen yang harus disampaikan pada tahap ujian wawancara substansi/ tes psikologi sebagai berikut :
i.Asli surat keterangan sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/ menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya terbaru (3 bulan terakhir), tidak buta warna, keterangan tidak hamil, yang dikeluarkan oleh dokter.
ii.Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
g.Lamaran beserta lampiran tersebut pada butir (e) disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas jepit berlubang dengan warna :
i.Biru untuk PelamarPDK berijazah S–1;
ii.Kuning untuk PelamarPDK berijazah S–2;
iii.Putih untuk PelamarPDK berijazah S–3;
iv.Hijau untuk PelamarPKKRT; dan
v.Merah untuk PelamarPK.
h.Map lamaran beserta lampiran dimasukkan kedalam amplop warna coklat. Pada pojok kiri atas amplop agar ditempelkan potonganbarcode yang dapat diperoleh setelah mengunduh formulir registrasi.
i.Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses.
j.Berkas lamaran yang diterima Panitia menjadi milik Panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
k.Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir e.
IV. TAHAPAN DAN JADWAL SELEKSI
Seleksi penerimaan PDK, PKKRT, dan PK dilakukan dengan tahapan-tahapan sebagai berikut:
1.Seleksi Administrasi;
2.Tes Kompetensi Dasar (meliputi wawasan kebangsaan, intelejensi umum, dan tes karakteristik pribadi), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal30 September – 9 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
3.Tes Kompetensi Bidang (meliputi masalah nasional, internasional dan pengetahuan umum yang akan dilaksanakan dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris), dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal26 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
4.Ujian Kemampuan/Penguasaan Bahasa Inggris dan/atau Bahasa PBB Lainnya (Arab, Spanyol, Cina, Perancis, dan Rusia) dan/atau bahasa asing lainnya (Jepang, Jerman, dan Korea) berdasarkan pilihan Pelamar, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 6 – 8 November 2013. Tempat pelaksanaan ujian akan ditentukan kemudian;
5.Pemeriksaan Psikologi, Wawancara Substansi, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal15 - 20 November 2013. Tempat pelaksanaan akan ditentukan kemudian;
6.Tes Kesehatan, dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal21 – 29 November 2013. Tempat Pelaksanaan Ujian akan ditentukan kemudian;.
7.Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situshttps://e-cpns.kemlu.go.id;
8.Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
V. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINISTRASI
1.Pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi adalah mereka yang telah melakukan registrasionline dan memenuhi seluruh persyaratan administrasi lamaran. Hasil Seleksi Administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal24 September 2013 melalui situs https://e-cpns.kemlu.go.id.
2.Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahapan Seleksi Administrasi diwajibkan untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) sebagai syarat mengikuti Ujian Tulis Substansi. KTPU untuk masing-masing peserta yang dinyatakan lulus dapat diunduh pada akun pelamar yang diperoleh pada waktu melakukan registrasi online.
VI. LAIN-LAIN
1.Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak memungut biaya apapun dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri.
2.Panitia Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Luar Negeri TA 2013 tidak mengadakan surat-menyurat.
3.Kementerian Luar Negeri tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Luar Negeri atau Panitia.
4.Informasi resmi yang terkait dengan Seleksi Penerimaan CPNS Kemlu TA 2013 hanya dapat dilihat dalam situshttps://e-cpns.kemlu.go.id. Para Pelamar disarankan untuk terus memantau situs dimaksud.
5.Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar.
6.Bagi peserta yang lulus setiap tahapan diwajibkan mengikuti seleksi tahapan berikutnya.
7.Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesarRp 20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
8.Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Luar Negeri sebelum ditayangkan pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
9.Keputusan Panitia dalam hal kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
10.Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes/ujian maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di Kementerian Luar Negeri, maka Kementerian Luar Negeri berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan ujian dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS Kementerian Luar Negeri, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.
11.Bagi peserta yang dinyatakan lulus, selama mengikuti pendidikan, peserta Diklat tidak diperkenankan mengambil cuti dan bersedia menaati peraturan dan ketentuan yang berlaku di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri.


Jakarta, 1 September 2013
A.n MENTERI LUAR NEGERI
SEKRETARIS JENDERAL
ttd
BUDI BOWOLEKSONO

0 komentar:

Posting Komentar